Produk & Layanan
Giro & Rek. Koran
Tabungan
Tabungan Berjangka
Deposito
Deposito Sejuta Untung
› Kredit Usaha Kecil
Kredit Umum Pegawai
Kredit Umum Pekerja
Kredit Umum Pensiunan
Kredit Waralaba
Transfer/Inkaso/Kliring
ATM Bersama
Pembayaran Telkom
Mediasi Perbankan

Merupakan kredit yang diberikan Bank Saudara untuk investasi dan Modal Kerja Usaha Kecil dan Menengah dengan pinjaman maksimum Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).

 
» Usaha-usaha yang dibiayai :
»   Usaha produktif pada semua sector ekonomi yang layak untuk dibiayai
serta tidak sedang dibiayai dengan fasilitas kredit perbankan.
»   Market usaha jelas.
»   Sumber pengembalian usaha jelas dan pasti.
»   Usaha Produktif yang terdiri dari :
 
Usaha Kecil, yaitu usaha yang memiliki criteria sebagai berikut :
»   Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah)
»   Milik Warga Negara Indonesia
»   Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.
»   Berbentuk badan usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Usaha Mikro, yaitu usaha dengan ciri-ciri :
»   Dimiliki oleh keluarga atau perseorangan Warga Negara Indonesia.
»   Mempergunakan teknologi sederhana
»   Lapangan usaha mudah dimasuki dan ditinggalkan (Low Entry & Exit Barrier)
 
» Jenis Pembiayaan :
»   Kredit Investasi
  Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan barang modal atau sarana produksi (fixed asset). Pola pengembalian pinjaman dapat diangsur secara :
»   Fixed Loan yaitu pola pengembalian pokok dan bunga secara angsuran.
»   Fixed Loan dengan grace periode yaitu pembayaran angsuran dilakukan setelah jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan peminjam dengan bank, berdasarkan pertimbangan kemampuan peminjam.
 
»   Kredit Modal Kerja
  Pinjaman Jangka Pendek untuk membiayai kegiatan modal operasional usaha anda, dengan jangan waktu pinjaman maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang.
»   Revolving Loan
»   Pinjaman yang diberikan untuk tambahan modal kerja, berupa pembiayaan : Persediaan ( Inventory Financing), Tagihan/Piutang (A/R Financing); Project Financing, Construction Financing.
»   Bisnis yang dibiayai : Proyek konstruksi, proyek pengadaan, dana talangan, jual beli, dan sebagainya.
»   Pinjaman Rekening Koran
»   Pinjaman modal kerja melalui pemberian plafond kredit pada rekening giro.
»   Bisnis yang dibiayai : perdagangan, supplier, took, distributor, grosir dan sebagainya.
   
»   Kredit Rekanan
Jenis Kredit Rekanan :
»   Kredit Rekanan Two Step Loan
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi yang diteruskan kepada rekanan perusahaan/koperasi tersebut.
»   Kredit Rekanan Murni
Pinjaman modal kerja yang diberikan kepada perusahaan/koperasi pemasok (supplier)
   
  Persyaratan Kredit Rekanan :
 
»   Pengelolaan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dilakukan secara baik (Good Corporate Governance)
»   Pada saat pengajuan Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dalam kondisi pembukukan keuntungan.
»   Perusahaan/Koperasi ( calon peminjam ) dan Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja minimum telah berdiri selama 2 tahun
»   Menyerahkan Laporan Keuangan dan laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
»   Menyerahkan company Profile Perusahaan/Koperasi Pemberi Kerja dan Laporan Keuangan dan Laporan RAT 2 (dua) tahun terakhir.
»   Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .
   
»   Kredit Waralaba
Jenis Kredit Waralaba :
»   Kredit Investasi Waralaba
Pinjaman jangka panjang untuk pembiayaan : franchise fee / initial fee, pembelian fixed asset, sewa tempat dan utilities, peralatan dan perlengkapan. Maksimum jangka waktu kredit 5 tahun.
»   Kredit Modal Kerja Waralaba
Pinjaman jangka pendek untuk pembiayaan : royalty fee, pembelian pra pembukaan, modal kerja 3 bulan pertama (start-up cost). Jangka waktu kredit maksimum 1 tahun (dapat diperpanjang).
   
  Ketentuan Kredit Waralaba :
 
»   Maksimum plafond 70% dari total kebutuhan (investasi & modal kerja)
»   Bebas menentukan franchiser
»   Suku bunga 18% p.a efektif
»   Maksimum kredit Rp. 50.000.000,00 (lima juta) bebas agunan
   
  Persyaratan Calon Peminjam :
»   Lokasi usaha yang akan dibuka berada di wilayah Bandung dan Jabotabek.
»   Mengajukan rencana kegiatan usaha (business-plan)
»   Memperoleh rekomendasi dari franchiser.
»   Memenuhi persyaratan umum kredit Bank Saudara .
   
  Persyaratan Franchisor :
»   Memiliki legalitas usaha-usaha termasuk ijin usaha franchise (Surat Tanda Pendaftaran dan Usaha Waralaba / STPUW)
»   Diutamakan anggota AFI (Asosiasi Franchise Indonesia)/ Terdaftar di AFI
»   Usaha telah berjalan minimum 5 tahun dan telah menjadi franchiser minimum selama 2 tahun
»   Dapat memberikan Laporan Keuangan (Neraca dan Rugi Laba) 2 tahun terakhir
»   Telah melakukan standarisasi operasi usaha dan sistem manajemen (SOP) termasuk standarisasi program-program panduan dan pelatihan
»   Memiliki keunikan dan customer acceptance yang masih besar.