Undian Sejuta Untung Bank Saudara
   
highlights
01/06/2010
Bank Saudara Bagikan Dividen Pada 25 Juni 2010
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk yang telah digelar di Financial Club - Graha…selengkapnya »

14/04/2010
Aksi Bank Saudara
Siap berAKSI di Bank Saudara? Anda Pensiunan, Pegawai, Pekerja Umum, atau Pengusaha UMKM? Anda bebas pilih jenis kreditnya…selengkapnya »

Bermula dari sebuah perusahaan kontraktor swasta yang bergerak di bidang jasa pengeboran minyak dan gas bumi di daratan (onshore drilling), Meta Epsi Pribumi Drilling Co. (Medco) yang didirikan Arifin Panigoro pada 13 Desember…selengkapnya »

Giro & Rekening Koran

Pengertian giro menurut Undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan/dana pihak ketiga, dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media yaitu cek (cheque), bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya.

Dana yang dihimpun tersebut bagi bank adalah merupakan utang jangka pendek, sebab dana yang tersimpan tersebut dapat ditarik setiap saat sepanjang dananya mencukupi. Setiap penarikan dan penyetoran akan diadministrasikan oleh bank sesuai dengan jenis transaksi dan setiap akhir bulan nasabah menerima laporan transaksi, yang disebut dengan Rekening Koran.

 

Pembukaan Rekening

 

» Syarat Umum

  › Perorangan atau Badan Usaha

  › Tidak tercantum dalam daftar hitam

  › Mempunyai referensi

  › Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  › Menyetujui pernyataan Pembukaan Rekening

  › Cakap Hukum

  › Mengisi Aplikasi Pembukaan

 

» Syarat Khusus

  › Perseorangan

          - Setoran pertama minimal Rp. 500.000,00

          - Menyerahkan photocopy KTP/SIM/Paspor

          - Saldo Minimum Rp. 250.000,00

  › Badan Usaha

          - Setoran pertama minimal Rp. 1.000.000,00

          - Menyerahkan photocopy Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar,

             berikut Akta Perubahannya

Menyerahkan photocopy Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan,   Herregistrasi Perusahaan, SK Domisili

-     Saldo Minimum Rp. 500.000,00

 

» Ketentuan

1.

Legalitas

 

Yaitu setiap calon giran yang mengajukan pembukaan rekening Koran wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

2.

Perjanjian Pembukaan Rekening

 

Apabila calon giran telah disetujui bank untuk membuka rekening, maka calon giran harus menyetujui perjanian pembukaan rekening

3.

Buku cek dan bilyet giro

 

Adalah media untuk penarikan rekening giro

4.

Jasa Giro

 

Adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada giran atas dana yang disimpan dibank, perhitungan jasa giro mempergunakan prosentase (%) yang telah ditetapkan oleh bank

5.

Biaya

 

Adalah ongkos yang harus dibayar oleh nasabah antara lain : biaya administrasi, biaya penutupan rekening, biaya pembelian buku cek dan buku bilyet giro, biaya meterai, biaya tolakan dan lain-lain

 

» Penutupan Rekening

Adalah kegiatan menutup rekening giro di bank tempat rekening dibuka, dengan ditutupnya rekening giro, nasabah yang bersangkutan selanjutnya tidak dapat melakukan aktivitas transaksi pada rekening yang telah ditutup.

 

Ketentuannya:

Penutupan rekening dapat dilakukan atas permintaan nasabah atau keputusan bank dengan alasan tertentu

Penutupan rekening atas keputusan bank akan diberitahukan kepada nasabah secara tertulis pada saat penutupan dilakukan

Sejak saat penutupan rekening, nasabah tidak dapat melakukan aktivitas transaksi pada rekening yang telah ditutup

Seluruh sisa buku cek/bilyet giro yang belum digunakan oleh nasabah harus dikembalikan kepada bank

Bank akan menutup secara otomatis apabila giran melakukan penarikan cek/bilyet giro kosong sebanyak 3 kali berturut-turut dalam kurun waktu 6 bulan

 

 
SUKU BUNGA SIMPANAN
Jangka Deposito
IDR USD
1 Bulan 7.00 0.25
3 Bulan 7.00 0.25
6 Bulan 7.00 0.25
12 Bulan 7.00 0.25
24 Bulan 7.00 0.25

SUKU BUNGA SIMPANAN
Tabungan Giro
Harian Saudara Berjangka
1.50 % 2.50 % 8.00 % 1.00 %
Update: Sun, 15 August 2010

PERFORMANCE
CAR 17.47
ROA 2.61
ROE 15.67
PDN 6.91
LDR 97.15
NPL 0.53
BOPO 83.60
Interim : Mar 2010