Undian Sejuta Untung Bank Saudara
   
highlights
01/06/2010
Bank Saudara Bagikan Dividen Pada 25 Juni 2010
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk yang telah digelar di Financial Club - Graha…selengkapnya »

14/04/2010
Aksi Bank Saudara
Siap berAKSI di Bank Saudara? Anda Pensiunan, Pegawai, Pekerja Umum, atau Pengusaha UMKM? Anda bebas pilih jenis kreditnya…selengkapnya »

Bermula dari sebuah perusahaan kontraktor swasta yang bergerak di bidang jasa pengeboran minyak dan gas bumi di daratan (onshore drilling), Meta Epsi Pribumi Drilling Co. (Medco) yang didirikan Arifin Panigoro pada 13 Desember…selengkapnya »

Tabungan

Hanya dengan setoran awal dan saldo minimum yang ringan, anda bisa menjadi nasabah Bank Himpunan Saudara 1906. Pembukaan serta penyetoran maupun penarikan rekening tabungan dapat dilakukan di semua cabang Bank Himpunan Saudara 1906. Andapun bebas menarik dana tunai kapanpun Anda membutuhkan hanya dengan kartu ATM Bersama Bank Himpunan Saudara 1906.

 

Tabungan adalah simpanan dana pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dan dilakukan menurut syarat-syarat tertentu

 

» Produk Tabungan Bank Saudara :

»  

Tabungan Harian

 

Setoran awal minimal dan saldo minimum hanya Rp.20.000,00 (Dua Puluh Ribu Rupiah)

 

 

»  

Tabungan Saudara

 

Setoran awal minimal hanya Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah)

 

Saldo minimum hanya Rp. 25.000,00 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah )

 

» Syarat Membuka Tabungan :

»  

Berlaku bagi penabung perorangan atau badan usaha

»  

Mengisi formulir tabungan

»  

Melampirkan photocopy identitas

·        Untuk Perorangan       : KTP/SIM/PASPORT/KIMS

·        Untuk Perusahaan       : KTP Pengurus/AD/SIUP/NPWP/ART

 

» Ketentuan

»  

Penarik datang langsung ke Bank, dapat pula mempergunakan fasilitas ATM

»  

Penarikan tidak dapat dilakukan dengan mempergunakan Cek/Bilyet Giro, melainkan harus mempergunakan aplikasi penarikan yang telah ditentukan oleh Bank

»  

Bank wajib mencantumkan secara jelas ketentuan pokok tabungan dengan jelas

»  

Bank wajib menyampaikan laporan kepada Bank Indonesia

»  

Suku bunga tabungan ditetapkan oleh bank penyelenggara

»  

Pajak penghasilan atas tabungan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah

 

» Hal yang diperkenankan bagi bank dalam penyelenggaraan Tabungan

»  

Memberikan nama tabungan yang diselenggarakan

»  

Cara memberikan pelayanan kepada masyarakat,yang meliputi peng-administrasian transaksi, penyetoran, penarikan dan penyelesaian tabungan pasif

»  

Suku bunga, termasuk cara perhitungan bunga tabungan, dan pemberian insentif serta undian

 

» Perbedaan Tabungan Harian dan Tabungan Saudara

 

TABUNGAN HARIAN

TABUNGAN SAUDARA

Suku Bunga

              1,5 %

Suku Bunga

              2,5 %

Setoran Awal

Rp. 20.000,00

Setoran Awal

Rp. 50.000,00

Setoran Minimum

Rp. 10.000,00

Setoran Minimum

Rp. 10.000,00

Saldo Minimum

Rp. 20.000,00

Saldo Minimum

Rp. 25.000,00

Biaya Administrasi

Rp.   2.000,00

Biaya Administrasi

Rp.   4.000,00

Biaya Tutup Rekening

Rp. 20.000,00

Biaya Tutup Rekening

Rp. 25.000,00

 

» Bunga

Bunga adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas simpanannya, apabila simpanan tabungan rata-rata melebihi nominal Rp. 7.500.000,00, maka bunga yang diberikan akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20 % dari bunga. Adapun ketentuan penetapan suku bunga adalah :

»  

Apabila terjadi perubahan suku bunga, maka perubahan akan segera diberlakukan

»  

Bunga tabungan dihitung berdasarkan atas saldo rata-rata dari saldo mutasi harian
dan dikreditkan kerekening nasabah setiap akhir bulan

 

 

 
SUKU BUNGA SIMPANAN
Jangka Deposito
IDR USD
1 Bulan 7.00 0.25
3 Bulan 7.00 0.25
6 Bulan 7.00 0.25
12 Bulan 7.00 0.25
24 Bulan 7.00 0.25

SUKU BUNGA SIMPANAN
Tabungan Giro
Harian Saudara Berjangka
1.50 % 2.50 % 8.00 % 1.00 %
Update: Sun, 15 August 2010

PERFORMANCE
CAR 17.47
ROA 2.61
ROE 15.67
PDN 6.91
LDR 97.15
NPL 0.53
BOPO 83.60
Interim : Mar 2010