14/04/2010 Aksi Bank Saudara Siap berAKSI di Bank Saudara? Anda Pensiunan, Pegawai, Pekerja Umum, atau Pengusaha UMKM? Anda bebas pilih jenis kreditnya…selengkapnya »
Bermula dari sebuah perusahaan kontraktor swasta yang bergerak di bidang jasa pengeboran minyak dan gas bumi di daratan (onshore drilling), Meta Epsi Pribumi Drilling Co. (Medco) yang didirikan Arifin Panigoro pada 13 Desember…selengkapnya »
Tabungan
Hanya dengan setoran awal dan saldo minimum yang ringan, anda bisa menjadi nasabah Bank Himpunan Saudara 1906. Pembukaan serta penyetoran maupun penarikan rekening tabungan dapat dilakukan di semua cabang Bank Himpunan Saudara 1906. Andapun bebas menarik dana tunai kapanpun Anda membutuhkan hanya dengan kartu ATM Bersama Bank Himpunan Saudara 1906.
Tabungan adalah simpanan dana pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dan dilakukan menurut syarat-syarat tertentu
» Produk Tabungan Bank Saudara :
»
Tabungan Harian
Setoran awal minimal dan saldo minimum hanya Rp.20.000,00 (Dua Puluh Ribu Rupiah)
»
Tabungan Saudara
Setoran awal minimal hanya Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah)
Saldo minimum hanya Rp. 25.000,00 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah )
» Syarat Membuka Tabungan :
»
Berlaku bagi penabung perorangan atau badan usaha
»
Mengisi formulir tabungan
»
Melampirkan photocopy identitas
· Untuk Perorangan : KTP/SIM/PASPORT/KIMS
· Untuk Perusahaan : KTP Pengurus/AD/SIUP/NPWP/ART
» Ketentuan
»
Penarik datang langsung ke Bank, dapat pula mempergunakan fasilitas ATM
»
Penarikan tidak dapat dilakukan dengan mempergunakan Cek/Bilyet Giro, melainkan harus mempergunakan aplikasi penarikan yang telah ditentukan oleh Bank
»
Bank wajib mencantumkan secara jelas ketentuan pokok tabungan dengan jelas
»
Bank wajib menyampaikan laporan kepada Bank Indonesia
»
Suku bunga tabungan ditetapkan oleh bank penyelenggara
»
Pajak penghasilan atas tabungan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah
» Hal yang diperkenankan bagi bank dalam penyelenggaraan Tabungan
»
Memberikan nama tabungan yang diselenggarakan
»
Cara memberikan pelayanan kepada masyarakat,yang meliputi peng-administrasian transaksi, penyetoran, penarikan dan penyelesaian tabungan pasif
»
Suku bunga, termasuk cara perhitungan bunga tabungan, dan pemberian insentif serta undian
» Perbedaan Tabungan Harian dan Tabungan Saudara
TABUNGAN HARIAN
TABUNGAN SAUDARA
Suku Bunga
1,5 %
Suku Bunga
2,5 %
Setoran Awal
Rp. 20.000,00
Setoran Awal
Rp. 50.000,00
Setoran Minimum
Rp. 10.000,00
Setoran Minimum
Rp. 10.000,00
Saldo Minimum
Rp. 20.000,00
Saldo Minimum
Rp. 25.000,00
Biaya Administrasi
Rp. 2.000,00
Biaya Administrasi
Rp. 4.000,00
Biaya Tutup Rekening
Rp. 20.000,00
Biaya Tutup Rekening
Rp. 25.000,00
» Bunga
Bunga adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas simpanannya, apabila simpanan tabungan rata-rata melebihi nominal Rp. 7.500.000,00, maka bunga yang diberikan akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20 % dari bunga. Adapun ketentuan penetapan suku bunga adalah :
»
Apabila terjadi perubahan suku bunga, maka perubahan akan segera diberlakukan
»
Bunga tabungan dihitung berdasarkan atas saldo rata-rata dari saldo mutasi harian
dan dikreditkan kerekening nasabah setiap akhir bulan